Lagu
Indonesia Raya
Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan
Republik
Indonesia. Lagu ini pertama
kali diperkenalkan oleh komponisnya, Wage Rudolf Soepratman, pada tanggal 28 Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II
di Batavia. Lagu
ini menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme
seluruh nusantara di Indonesia yang mendukung ide satu "Indonesia" sebagai
penerus Hindia Belanda, daripada dipecah menjadi beberapa
koloni.
Stanza pertama dari Indonesia Raya dipilih sebagai lagu
kebangsaan ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Indonesia
Raya dimainkan pada
upacara bendera. Bendera Indonesia dinaikkan dengan khidmat dan gerakan
yang diatur sedemikian supaya bendera mencapai puncak tiang bendera ketika lagu
berakhir. Upacara bendera utama diadakan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus
untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Upacara ini dipimpin oleh Presiden Indonesia.
Sejarah
Ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun 1928, Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan
"lagu kebangsaan" di bawah judul Indonesia Raya. Teks lagu Indonesia
Raya dipublikasikan pertama kali oleh suratkabar Sin Po, sedangkan rekaman pertamanya dimiliki oleh seorang
pengusaha bernama Yo
Kim Tjan.
Setelah dikumandangkan tahun 1928 dihadapan para peserta Kongres Pemuda II dengan biola, pemerintah kolonial Hindia Belanda segera melarang penyebutan lagu kebangsaan
bagi Indonesia Raya. Meskipun demikian, para pemuda tidak gentar. Mereka
menyanyikan lagu itu dengan mengucapkan "Mulia, Mulia!" (bukan
"Merdeka, Merdeka!") pada refrein. Akan tetapi, tetap saja mereka
menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan. Selanjutnya lagu Indonesia Raya
selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik. Setelah Indonesia
merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu Kebangsaan perlambang persatuan
bangsa.
Namun pada saat menjelaskan hasil Festival Film Indonesia (FFI) 2006 yang kontroversial dan
pada kompas tahun 1990-an, Remy Sylado, seorang budayawan dan seniman senior
Indonesia mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya merupakan jiplakan dari sebuah
lagu yang diciptakan tahun 1600-an berjudul Lekka Lekka Pinda Pinda. Kaye A.
Solapung, seorang pengamat musik, menanggap tulisan Remy dalam Kompas tanggal
22 Desember 1991. Ia mengatakan bahwa Remy hanya sekadar mengulang tuduhan Amir Pasaribu pada tahun 1950-an. Ia juga mengatakan
dengan mengutip Amir Pasaribu bahwa dalam literatur musik, ada lagu Lekka Lekka
Pinda Pinda di Belanda, begitu pula Boola-Boola di Amerika Serikat.
Solapung kemudian membedah lagu-lagu itu. Menurutnya, lagu Boola-boola dan
Lekka Lekka tidak sama persis dengan Indonesia Raya, dengan hanya delapan ketuk
yang sama. Begitu juga dengan penggunaan Chord yang jelas berbeda. Sehingga, ia
menyimpulkan bahwa Indonesia Raya tidak menjiplak.
0 komentar:
Posting Komentar