PIUTANG WESEL
dan WESEL TAGIH
1.
Pengertian Piutang Wesel
Adalah piutang yang diperkuat dengan
adanya perjanjian tertulis(wesel). Sedangkan wesel adalah janji tertulis untuk
membayar sejumlah uang tertentu.
Piutang wesel lebih formal dibandingkan
dengan piutang dagang karena terdapat janji tertulis yang mengikat antara debit
dan kreditur untuk membayar uang pada waktu tertentu.
2.
Mendiskontokan
Piutang Wesel
Adalah meminjam uang ke bank dengan
menggunakan wesel sebagai jaminan. Syarat pendiskontoan wesel adalah jika pembuat wesel tidak melunasi weselnya
hingga pada saat jatuh tempo maka yang
mendiskontokan bertanggung jawab untuk melunasi diskonto tersebut.
Rumus :
Bunga : Nominal x Tingkat Bunga x Jangka Waktu Wesel atau Jangka Waktu Pertahun
3.
Akuntansi Untuk
Piutang Wesel
a.
Wesel Tagih
Adalah janti tertulis untuk membayar
dalam jumlah dan jangka waktu tertentu. Badan yang mengeluarkan wesel disebut
penarik wesel. Sedangkan pihak yang menerima wesel disebut penerimaan wesel.
Wesel ini merupakan salah satu perkiraan tetap, maka akun tersebut dilaporkan
pada neraca. Masanya <1 tahun masuk ke aktiva lancer, sedangkan yang masanya
>1 tahun masuk ke piutang jangka panjang.
b.
Wesel Bayar
Merupakan kebalikkan dari wesel tagih.
Masanya <1 tahun maka akan dilaporkan pada neraca pos kewajiban lancar. Jika
masanya >1 tahun akan dilaporkan sebagai kewajiban jangka panjang. Wesel ini
ada yang berbunga dan tidak berbunga. Jika berbunga maka akan dinyatakan secara
eksplisit (jelas) dan jika itu tidak berbunga maka tidak mencantumkan
persenanan bunga namun nominalnya tetap ada dan idak dinyatakan secara
eksplisit.
Rumus :
Bunga : Nominal x Tingkat Bunga x
Jangka Waktu Wesel atau Jangka Waktu Pertahun
4.
Elemen-Elemen
Piutang Bunga
a.
Piutang Bunga
Pendapatan yang diperoleh karna adanya
piutang wesel
b.
Pendapatan Bunga
Pendapatan yang diperoleh dari penanaman
dari aktiva produktif
c.
Biaya Bunga
Biaya yang dikenakan apabila membayar
piutang setelah jatuh tempo
d.
Potongan Wesel
Potongan yang diberikan apabila melunasi sebelum
jatuh tempo.
0 komentar:
Posting Komentar