Minggu, 09 November 2014

AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH 1A - PIUTANG WESEL dan WESEL TAGIH

PIUTANG  WESEL dan WESEL TAGIH

1.      Pengertian Piutang Wesel
Adalah piutang yang diperkuat dengan adanya perjanjian tertulis(wesel). Sedangkan wesel adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu.
Piutang wesel lebih formal dibandingkan dengan piutang dagang karena terdapat janji tertulis yang mengikat antara debit dan kreditur untuk membayar uang pada waktu tertentu.
2.      Mendiskontokan Piutang Wesel
Adalah meminjam uang ke bank dengan menggunakan wesel sebagai jaminan. Syarat pendiskontoan wesel adalah  jika pembuat wesel tidak melunasi weselnya hingga pada saat jatuh tempo maka yang  mendiskontokan bertanggung jawab untuk melunasi diskonto tersebut.
Rumus :
                   Bunga : Nominal x Tingkat Bunga x Jangka Waktu Wesel atau Jangka Waktu Pertahun

3.      Akuntansi Untuk Piutang Wesel
a.       Wesel Tagih
Adalah janti tertulis untuk membayar dalam jumlah dan jangka waktu tertentu. Badan yang mengeluarkan wesel disebut penarik wesel. Sedangkan pihak yang menerima wesel disebut penerimaan wesel. Wesel ini merupakan salah satu perkiraan tetap, maka akun tersebut dilaporkan pada neraca. Masanya <1 tahun masuk ke aktiva lancer, sedangkan yang masanya >1 tahun masuk ke piutang jangka panjang.
b.      Wesel Bayar
Merupakan kebalikkan dari wesel tagih. Masanya <1 tahun maka akan dilaporkan pada neraca pos kewajiban lancar. Jika masanya >1 tahun akan dilaporkan sebagai kewajiban jangka panjang. Wesel ini ada yang berbunga dan tidak berbunga. Jika berbunga maka akan dinyatakan secara eksplisit (jelas) dan jika itu tidak berbunga maka tidak mencantumkan persenanan bunga namun nominalnya tetap ada dan idak dinyatakan secara eksplisit.
Rumus :
                       Bunga : Nominal x Tingkat Bunga x Jangka Waktu Wesel atau Jangka Waktu Pertahun


4.      Elemen-Elemen Piutang Bunga
a.       Piutang Bunga
Pendapatan yang diperoleh karna adanya piutang wesel
b.      Pendapatan Bunga
Pendapatan yang diperoleh dari penanaman dari aktiva produktif
c.       Biaya Bunga
Biaya yang dikenakan apabila membayar piutang setelah jatuh tempo
d.      Potongan Wesel
Potongan yang diberikan apabila melunasi sebelum jatuh tempo.

0 komentar:

Posting Komentar